Intelektual Hindu di Masa Depan
Read More......Sabtu, 22 Januari 2011
Kamis, 20 Januari 2011
Banten Tumpek Landep.
Banyak orang bertanya, apa saja banten takkala datang rahinan Tumpek Landep. Berikut ini jenis-jenisnya (sorohan) yang sederhana, karena harus disesuaikan lagi dengan kebiasaan setempat.
Sesayut Jayeng Perang
Kulit sesayut dari daunan dong, tumpeng putih memuncuk barak 2 buah. Tumpeng selem memuncuk putih 1 buah. Medasar beras triwarna (injin, baas barak, baas biasa). Be ati bungkulan, yeh asibuh, muncuk dadap 11, tulung urip apasang (2), kewangen 3 (tiga) sekar pucuk bang tirta asuhun keris mewadah sibuh.
Sesayut Kesuma Yuda
Beras mepisela padma medasar beras barak, kulit sesayut busung nyuh gading, penyeneng nagasari, nyuh gading ring tengah pinaka agung, tindakan sekar mancawarna, bawang putih padang kasna, prayascita dikelilingi antuk tumpeng pancawarna metanceb pucuk bang lima katih. Getih megoreng atakir, ati dan batukan (betukan ayam) megoreng pada metakir tirta pasupati, tirta betara, tirta sulinggih sesari 76.500 kepeng, tetebusan benang hitam.
Sesayut Pasupati
Tumpeng barak amusti, kulit tebasan antuk don andong 1 ring ajeng tumpange daksina, ring bilang samping tumpenge kulit peras medaging tumpeng barak dua, soda ajengan penek barak 2, tipat kelan, tipat tampulan asiki, sampeyan nagasari penyeneng peras canang antuk don andong. Maulam ayam biing (barak) jeroan megoreng wadah taku, takir keruh meserana kacang saur. matah apalet anggen ring segehan pasupati.
Segehan Agung Pasupati
Peras barak sodan barak (sampeyan canang don andong). Daksina tampi serobong, ketipat kelan, nasi kepelan 9 kepel metatakan don andong medaging ulam jeroan matah 9 takir raung ring sowang-sowang. Asep 9 katih, nasi wong-wongan barak 5, api takep 5.
Sesayut Guru
Kulit sesayut beras akulak metatah kain putih tampelan tetebu jinah 11 kepeng. Tumpeng guru, tulung 2, kewangen 1, peras alit, pesucian, pembersihan, penyeneng, sampeyan nagasari, meulam ayam putih mulus.
Banten lain:
ayaban, suci, byakawon +prayascita (anggen mereresik). Yening membanten ring mobil, genahang jayeng perang atanding.
Tumpek Landep : Hari Raya Apa?
Umat Hindu etnis Bali akan merayakan kembali sebuah hari yang disebut Tumpek Landep. Persisnya adalah pada hari Sabtu 9 Oktober 2010 ini atau dalam istilah orang Bali disebut Saniscara Kliwon Wuku Landep. Seperti kebiasaan yang mulai berkembang, umat Hindu memberi sesajen yang ditaruhnya di semua benda dan peralatan yang terbuat dari besi, terutama sekali yang menyolok saat ini adalah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dan lebih dari itu seperti truck, misalnya.
Bukan itu saja. Peralatan lain seperti kulkas, komputer, kompos gas dan semuanya yang dari besi dihaturkan sesajen. Termasuk pula handphone. Lalu, cobalah iseng ditanya pada orang-orang Bali itu, siapa dewa yang dipuja di sana? Tak banyak yang bisa menjelaskan. Orang-orang Bali memang masih banyak yang sebatas itu menjalankan agama: pertama berdasarkan ungkapan khas “nak mule keto” (karena begitu ditemukan dari dulu) dan sekarang ditambah dengan “ikut-ikutan”, orang Bali bilang: yen sing milu lek atine (kalau tak ikutan, malu).
Tumpek Landep adalah sebuah hari pemujaan yang penting. Karena itu pula, piodalan di Pura Manikgeni, Desa Pujungan (bersebelahan dengan Pasraman Dharmasastra Manikgeni) dilangsungkan pada hari itu, dari pagi sampai pagi esoknya. Mau datang? Silakan sambil mampir di Pasraman Manikgeni yang mempunyai Taman Baca dengan ribuan koleksi buku.
Tumpek Landep tak berdiri sendiri – hampir semua hari-hari suci umat Hindu saling berkaitan. Tumpek Landep dimulai cikal-bakalnya pada Hari Raya Saraswati, yaitu hari turunnya ilmu pengetahuan. Dewi Saraswati dipuja di sini karena Beliau yang menurunkan ilmu pengetahuan. Esoknya, orang-orang mulai melakukan pembersihan diri agar ilmu pengetahuan itu bisa masuk kedalam jiwa dengan tanpa hambatan. Orang kotor – baik kotor rohani maupun kotor phisik—akan sulit menimba ilmu pengetahuan, apalagi pengetahuan suci. Demikian seterusnya sampai suatu saat orang yang ingin mendapatkan ilmu suci itu wajib melakukan peneguhan diri, memagar dirinya dari niat dan prilaku jahat, agar ilmu pengetahuan itu menjadi lebih mantap. Pagerwesi, adalah simbul dari pagar yang maha kuat untuk peneguhan diri itu. Setelah ilmu pengetahuan suci diperoleh dan jiwa bersih plus ada rambu-rambu pagar dari wesi (simbol logam berat) silakan ilmu itu dipelajari.
Sepuluh hari setelah itu adalah simbol untuk pemantapan, dan itulah hari yang disebut Tumpek Landep. Pengetahuan atau ilmu suci itu harus dikukuhkan, dipasupati, diwinten, agar ilmu itu terus bermanfaat dan terus runcing sehingga bisa dimanfaatkan untuk membedah segala masalah yang ada di dunia ini. Runcingkan (landep) ilmu itu dengan memberkahi semua peralatan yang dipakai untuk menimba ilmu itu agar tetap memiliki kekuatan tak ternilai (taksu).
Jadi, pada Tumpek Landep ada dua hal penting: pertama pasupati, peralatan dipasupati agar terus memberikan khasiat. Kedua pewintenan, penyucian diri. Itu sebabnya banyak Sulinggih yang melakukan acara pewintenan pada saat Tumpek Landep, misalnya, Ida Pandita Mpu Dwija Kerti di Gria Seririt setiap Tumpek Landep mewinten puluhan pemangku. Semua ini dilakukan agar peralatan dan diri kita tetap punya “taksu”.
Lalu apa yang dipasupati? Pisau, karena ini peralatan penting. Setiap menyelenggarakan ritual upacara, pisau pasti alat yang paling berguna. “Ilmu mejejahitan” tak lepas dari pisau. Tombak, keris, dan sebagainya juga patut dipasupati kembali. Peralatan upacara juga, misalnya sangku, bajra dan sebagainya. Jika sudah berstatus Sulinggih, tentu semua siwakrana sang Sulinggih dipasupati pula pada hari itu.
Apakah mobil. komputer, radio, televisi juga dipasupati? Ya, silakan saja, tak ada yang melarang tak ada yang mengharuskan. Semuanya bisa saja dikait-kaitkan. Bukankah mobil adalah sarana yang penting untuk mencari ilmu pengetahuan? Kalau tak ada mobil atau motor, bagaimana bisa kuliah? Komputer bahkan sarana mendapatkan ilmu pengetahuan, kalau dimanfaatkan dengan baik lewat internetnya. Radio dan televisi adalah sumber informasi di mana ilmu pengetahuan berseliweran.
Yang penting adalah: jangan sampai mobil, radio, televise dan lainnya itu diberi sesajen yang utama, sementara peralatan melakukan yadnya seperti pisau, pengutik dan simbol kesakralan seperti tumbak, keris dan banyak lagi dilupakan. Kalau sesajen tidak banyak harus ada yang prioritas. Prioritas itu adalah “senjata kehidupan”, bukan “alat penunjang”.
Jadi kalau pada Hari Saraswati kita memuja turunnya ilmu pengetahuan, Pager Wesi membentengi diri dari pengaruh negatif agar ilmu itu bermanfaat, Tumpek Landep kita mulai jadikan ilmu itu sebagai senjata untuk memperbaiki kwalitas diri maupun pengamalan diri.
Apa saja banten Tumpek Landep? Banten adalah simbol, tentu sangat terkait juga pada dresta (kebiasaan) setempat. Orang Bali umumnya membuat dengan rangkain (sorohan) seperti ini: Sesayut Jayeng Perang, Sesayut Kesuma Yudha, Sesayut Pasupati, Segehan (Agung) Pasupati, Sesayut Guru selain banten dasar untuk pembersihan (mereresik) seperti byakawon, prayascita dan sebagainya, termasuk ayaban dan suci yang disesuaikan dengan peralatan yang diupacarai. Kiranya ini tak usah dirinci, kalau ingin tahu buka blog Mpu Jaya Prema Ananda (http://mpuprema.blogspot.com)
Bagaimana dengan puja atau mantramnya? Wah, soal itu, pemangku atau orang yang dituakan bisa melakukan improvisasi dengan baik, dan ini biasa disebut sehe atau sesontengan. Ingat selalu, Tuhan tahu semua bahasa. Dalam beryadnya yang penting ketulusan dan keiklhasan, bahasa bukan kendala. Pakai bahasa hati juga tak masalah.
Namun, karena inti Tumpek Landep adalah mepasupati peralatan dan mewinten, baiklah dikutip dua mantra. Tentang Pasupati banyak ada jenis mantranya, di sini dikutip yang paling mudah dihafal, karena hanya “ngider bhuana” saja, yang penting kita hafal letak senjata dan nama arah anginnya.
PANCA-PASUPATI-STAWA
Om, Pasupati wajra-yudhaya, Agni raksasa rupaya, Purwa-desa mukha-sthanaya, Om, Pasupataye, Hung-Phat.
Om, Pasupati Dandha yudhaya, Agni raksasa rupaya, Daksina-desa mukha-sthanaya,Om, Pasupataye, Hung-Phat.
Om, Pasupati Pasa-yudhaya, Agni raksasa rupaya, Pascima-desa mukha-sthanaya, Om, Pasupataye, Hung-Phat.
Om, Pasupati Cakra-yudhaya, Agni raksasa rupaya, Uttara-desa mukha-sthanaya, Om, P asupataye, Hung-Phat.
Om, Pasupati Padma-yudhaya, Agni raksasa rupaya, Madhya-desa mukha sthanaya, Om, Pasupataye, Hung-Phat.
Om, Sri-Pasupati Aksobya ya namah swaha.
Om, Sri-Pasupati Ratnasambhawa ya namah swaha.
Om, Sri-Pasupati Amitabha ya namah swaha.
Om, Sri-Pasupati Amogha siddhi ya namah swaha.
Om, Sri-Pasupati Wairocana ya namah swaha.
Untuk Pewintenan, bisa dipakai Ghana Pati Stawa berikut:
Om, Ghana-pati-rsi-putram, Bhuktyantu weda-tarpanam, Bhuktyantu Jagat-tri-lokam, Suddha-purna-śariranam.
Om, Sarwa-wiśa-winasanm, Kala-Durga-durgi-pati, Marana-mala murcyate, Tri-Wristi pangupa jihwa,
Om, Gangga-Uma stawa-siddhi, Dewa-Ghana guru-putram, Sakti-wiryam loka-śriyam, jayati labhãnugrahakam.
Om, Astu-astu ya namah swaha.
BENCANA
Putu Setia (Mpu Jaya Prema Ananda)
Belum sempurna pantat ini menyentuh kursi, Romo Imam sudah mengajukan pertanyaan: “Bagaimana bunyi sila pertama Panca Sila yang menjadi dasar negara?”
Saya tercengang. Jawaban itu tentu saja mudah. Yang sulit adalah mencari tahu ada apa di balik pertanyaan itu. “Kenapa Romo menanyakan hal itu?” saya balik bertanya.
“Pertanyaan ini jauh lebih bermutu dari tes calon pegawai negeri Kementerian Perdagangan. Apa kaitannya pegawai yang ngurusi harga bawang merah ini dengan lagu ciptaan Presiden SBY? Kenapa tidak sekalian ditanyakan, apa parfum yang biasa dipakai Ibu Ani Yudhoyono. Pertanyaan konyol. Tapi pertanyaan saya serius, jawab.”
Sorot mata Romo membuat saya kecut dan akhirnya saya menjawab: “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Romo tertawa senang, lalu berdiri: “Benar, dan bukan Keuangan Yang Maha Kuasa. Sekarang yang berkuasa itu uang, kalau punya uang berbuat apa saja bisa. Ketuhanan Yang Masa Esa, bukan Keuangan Yang Maha Kuasa. Tapi, kenapa jarang sekali ini dijadikan ‘dasar’, padahal ini sila pertama?”
Saya tak paham, untung Romo melanjutkan: “Kalau benar orang Indonesia menjadikan Ketuhanan Yang Masa Esa sebagai dasar falsafah hidup yang pertama, kenapa setiap ada masalah tak pernah merujuk pada kekuasaan Tuhan? Jika ada masalah yang menimbulkan korban, maka alam dijadikan kambing hitam, istilahnya pun disebut bencana alam. Padahal alam yang diciptakan Tuhan tak mungkin memberI bencana, alam diciptakan untuk dinikmati sepenuhnya oleh isi alam.”
Saya masih tak paham dan membiarkan Romo bicara terus. “Alam itu diciptakan dalam konsep keseimbangan. Begitu keseimbangan dirusak, alam mencari keseimbangan baru. Kalau hutan dibabat, tanah yang tak dilindungi pohon itu akan mencari keseimbangan baru untuk menguatkan posisinya. Hutan yang rusak juga membuat air tanah di sana “tak nyaman”, lalu air di tanah itu mencari keseimbangan baru. Dalam proses pencarian itu, terjadi tanah longsor dan banjir bandang. Kenapa itu disebut bencana oleh manusia?”
Wah, saya tak mudah mencerna filsafat alam seperti ini. Saya masih diam. “Saya memuji orang Bali yang selalu menjaga keseimbangan alam dengan ritual yang memuja alam. Misalnya, pohon diberi sesajen, danau diberi sesajen dan sebagainya,” kata Romo.
Yang ini saya paham, makanya saya nimbrung: “Romo benar, orang Bali menjaga alam dengan banyak ritual. Pohon diberi sesajen, sesungguhnya agar pohon itu tak mudah ditebang orang yang haus kayu. Tapi, orang Bali menjadi sibuk menjelaskan konsep keseimbangan alam ini, karena belum apa-apa sudah dituduh klenik, mistik, memuja berhala. Padahal yang dipuja adalah Tuhan dengan ciptaan-Nya.”
Romo menyela: “Inti yang mau saya katakan adalah mari sesekali kita menoleh kepada kekuasaan Tuhan, karena bukankah ini sila pertama dasar negara kita? Siapa tahu kita banyak berbuat salah. Kita membabat hutan, banjir datang. Kita menguras air tanah, ambles datang. Jika kita menyadari ada yang salah, mari kita bertobat. Kita lakukan ruwatan nasional.”
Saya memotong: “Betul Romo, kita lakukan intropeksi mengacu kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Kereta api tabrakan terus, jangan-jangan pejabat yang mengurusi perhubungan moralnya cela di mata Tuhan. Bus wakil rakyat tabrakan, jangan-jangan para wakil rakyat banyak yang berdusta. “
Romo terpingkal-pingkal. “Kalau itu diperpanjang, jadi banyak. Bisa tak nyambung, bisa pula nyambung. Tapi ada baiknya kita sesekali berpikir: apa perlu melakukan pertobatan nasional dan minta ampun pada Tuhan, sembari memperbaiki moral kita bersama-sama?”
(Koran Tempo 17 Oktober 2010)
Bersembahyang ke Leluhur
Bersembahyang bisa di mana saja. Di kamar bisa, di ruang tamu dengan menggelar tikar. juga bisa. Di ruang kelas pun bisa, apalagi buat pelajar. Bersembahyang di kamar kerja, bagi pegawai negeri dan karyawan swasta, juga sudah biasa dilakukan di kota-kota besar seperti di jakarta. Dulu, ketika saya masih jadi wartawan dan berkantor di Majalah Tempo Jakarta, saya biasa bersembahyang di ruang kerja. Kalau di luar ada suara hiruk pikuk yang mengganggu konsentrasi, saya biasanya memutar kaset tabuh gong atau kidung yadnya. Tujuannya adalah membawa pikiran pada satu fokus yang paling memungkinkan untuk mencapai suasana religius.
Kalau bersembahyang bisa di mana saja, asal jangan di per¬empatan jalan yang lagi ramai lalu lintasnya, untuk apa umat Hindu mengun¬jungi pura? Kenapa umat berduyun-duyun pergi ke Pura Tri¬kahyangan pada saat Hari Raya Galungan? Kenapa Pura Luhur Batukaru penuh sesak pada saat Manis Galungan? Begitu pula Pura Lempuyang Luhur, umat parkir jauh sekali dan berjalan naik ke bukit. Dan apa pula penyebabnya umat berbondong-bondong datang ke Kintamani, bukan untuk melihat Danau Batur, tetapi bersem¬bahyang ke Pura Ulun Danu pada Purnama Kedasa? Kenapa umat Hindu memenuhi Pura Dasar Bhuwana di Gelgel pada Pemacekan Agung dan berbondong-bondong ke Pura Sakenan pada hari Kuningan?
Jelas ada daya tariknya, kenapa pura dikunjungi. Yang pertama-tama dalam pikiran masyarakat tradisional adalah pura itu “tempat tinggal” Sesuhunan, stana Ida Bethara, Dewa, Hyang Widhi. Umat tak perlu lagi memerinci apa beda Dewa, Bethara, dan Hyang Widhi itu. Kebanyakan umat hanya tahu ke pura untuk bersembahyang, tak menghiraukan dengan teliti apakah persembahyangan itu di depan meru, balai gedong, atau padmasana. “Sembahyang untuk memuja Tuhan,” kata keponakan saya yang baru kelas dua SD. Bagi dia sama saja, bersembahyang di merajan, di Pura Puseh, di Pura Ulun Danu Batur, di Pura Besakih, semuanya memuja Tuhan.
Dalam setiap kesempatan mengisi dharmatula, saya selalu menyarankan, jika kita mengunjungi pura (tirthayatra) hendaknya dengan cara-cara yang dikehendaki oleh para leluhur kita, yakni pikiran kita sudah dibawa ke alam keheningan sebelum sampai di pura. Apa maksudnya?
Para leluhur kita mendirikan pura atau meninggalkan warisan tempat suci yang kemudian oleh pengikutnya dibangun pura, lebih banyak di tempat-tempat di mana orang harus melakukan “perjalanan penuh rintangan” sebelum sampai ke pura itu. Pura Ulun Danu Batur (yang “asli” di Songan), sebagaimana namanya, berada di pinggir danau, yang dahulu kala harus dicapai dengan berjalan kaki di terjal-terjal. Pura Lempuyang (baik di Luhur maupun di Madya) dibangun di puncak gunung, di mana orang harus datang ke sana melewati jalan yang kiri kanannya tebing curam. Pura Sakenan berada di tengah pulau, dan umat yang datang harus naik perahu atau berjalan kaki dengan memperhitungkan naik turunnya air laut. Begitu pula Pura Tanah Lot berada di karang yang dipisahkan dengan air laut yang kadangkala bisa pasang. Apa yang dimaui para leluhur kita di masa lalu itu? Kenapa tidak membangun pura di tempat pemukiman biasa saja, seperti Mpu Kuturan menganjurkan membuat Pura Trikahyangan dan “pura moderen” seperti Pura Jagatnatha?
Jawabnya adalah para leluhur itu ingin umat yang datang menyadari adanya “rintangan” dalam perjalanan itu. Dengan adanya “rintangan” itu, umat sudah terkonsentrasi untuk mendekatkan dirinya kepada Hyang Widhi atau leluhur kita yang sudah menyatu dengan Hyang Widhi, yang akan kita sembah di sana. “Rintangan” itu tak lain adalah cara tak langsung untuk melakukan japa dan juga samadhi, sehingga begitu sampai di pura, pikiran otomatis sudah terfokus dan persembahyangan langsung bisa dimulai.
Sekarang “rintangan” itu sudah dihilangkan oleh manusia-manusia moderen. Pulau Serangan di mana Pura Sakenan berada, sudah menyatu dengan Bali. Orang datang naik mobil dan motor, menderu-deru sampai depan pura. Lalu umat bertengkar dengan tukang parkir, atau mengumpat karena mobilnya keserempet, atau ngedumel karena parkirnya susah. Anak-anak menangis minta mainan dan ibunya membentak terus. Suasana ngedumel dan tangisan dibawa langsung masuk pura. Pikiran apakah yang dibawanya ketika berada di jeroan pura, dan langsung dituntun bersembahyang oleh Pemangku? Tak lain adalah pikiran yang masih penuh marah, pikiran yang masih ngedumel, setidak-tidaknya jauh dari rasa hening. Padahal dulu, ketika kita pergi ke Pura Sakenan dan masih naik jukung, semuanya seperti terpaku hening dan berdoa agar selamat sampai di tujuan. Begitu ada ombak, meski kecil, orang berdoa. Suasana khusuk doa dibawa ke jeroan pura.
Beberapa tahun yang lalu, jauh sebelum saya menjadi pandhita, saya punya kisah yang bisa dikenang ketika sekeluarga ke Pura Dasar Bhuwana Gelgel pas di hari Pemacekan Agung. Bayangkan betapa ramainya. Anak saya kecil, berdesak-desakan. Ada yang mendorong dari belakang, istri saya yang melindungi anak saya, kena sikut mukanya. Ia menegor lelaki yang menyikutnya. Lelaki itu tersinggung dan marah, lalu istri saya ikut marah. Apa yang saya lakukan? Saya menarik tangan istri saya dan anak saya keluar dari kerumunan, lalu duduk di balai gong. Anak saya bertanya, kenapa mengaso? Saya jawab, apa gunanya bersembahyang ketika pikiran masih dipenuhi rasa marah dan dendam? Kami istirahat sejenak, mendengarkan bunyi gamelan, setelah pikiran tenang baru masuk ke jeroan.
Sekarang ini pengaturan masuk di Pura Dasar Gelgel di hari Pemacekan Agung sudah berlapis tiga dan mulai tertib. Tetapi masih saja ada dorong-mendorong, dan ada maki-makian di antara pengunjung. Suasana seperti ini hampir terjadi di setiap pura kalau ada pujawali besar. Termasuk Pura Besakih. Penyebabnya adalah kawasan suci pura sudah semakin sempit. Dan manusia-manusia moderen sudah mempersempitnya lagi dengan memberikan akses masuk bagi kendaraan, pedagang, dan sebagainya ke lokasi pa¬ling dekat pura. Akibatnya, umat ke pura selalu dalam posisi “grasa-grusu” (tergesa-gesa dengan cara sembrono).
Namun, di luar kesulitan dan keruwetan itu, sudah saatnya umat diberikan pengertian hal yang paling mendasar, seperti bagaimana etika mengunjungi pura, dan siapa yang dipuja di pura itu. Jika perlu siapkan buku sejarah mengenai pura itu yang bisa dijual dengan harga yang terjangkau. Pura besar di Bali termasuk Pura Lempuyang Madya semuanya punya sejarah, dan ini harus diketahui umat. Kalau tidak, akan muncul generasi “anak mula keto” jilid dua: generasi yang tak bisa menjelaskan apa-apa mengenai ritual dan agamanya sendiri.
Tantangan bagi kita semua untuk menerbitkan buku sejarah tentang pura, tentu termasuk di dalamnya tentang ketokohan Rsi Agung kita yang pernah berstana di pura itu, yang kini kita puja. Karena dengan cara itulah kita menjadi tahu, apa bedanya bersembahyang di kamar dengan bersembahyang jauh-jauh ke atas bukit di Pura Lempuyang Madya, misalnya. Sebagai umat Hindu kita memang memuja Tuhan (Hyang Widhi), tapi kita juga memuja leluhur, dan keduanya beda.
PENCERAHAN
Oleh Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda
Pesamuan Agung Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) yang berlangsung 25-26 Desember 2010 ini membahas secara mendalam masalah diksa. Bagaimana pedoman diksa untuk kalangan warga Pasek, bagaimana persyaratan diksa, bagaimana menentukan Guru Nabe, semuanya akan dibahas secara mendalam. Sungguh materi yang sangat luas namun harus berhasil dirumuskan untuk menghadapi tantangan yang akan datang. Ketentuan yang penting ini harus ada dasar hukumnya dan kemudian menjadi acuan dalam pelaksanaannya.
Saya tak ingin mengomentari masalah itu, biarlah hal ini menjadi perdebatan di antara Guru Nabe atau Pandita Mpu lain yang lebih senior dan punya wawasan yang luas, baik wawasan yang didapat dari penjelajahan tatwa maupun wawasan karena pengalaman sebagai pelayan umat di masyarakat. Saya menaruh hormat pada gagasan menyusun pedoman padiksan tersebut agar kelak bisa dipakai acuan bersama.
Saya hanya menyoroti satu hal kecil saja, ibarat sebutir pasir di sebuah lautan pasir. Mungkin hal ini tak ada artinya. Yakni, masalah keterlibatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota/Kabupaten yang melakukan Diksa Pariksa terhadap calon sulinggih, dalam hal ini ketika calon sulinggih itu berstatus Ida Bhawati. Praktek di lapangan selama ini, Diksa Pariksa PHDI Kota/Kabupaten itu dilakukan dengan sistem ujian. Calon sulinggih diuji oleh pengurus PHDI atau yang ditunjuk. Calon sulinggih mendapat pertanyaan yang harus dijawab dan kemudian diberi nilai. Setelah semua pertanyaan dijawab, PHDI kemudian mengumpulkan nilai itu, lalu keluar keputusan; “Lulus”. Atau “Tak Lulus”.
Saya tak tahu, bagaimana kalau misalnya calon sulinggih itu “tak lulus”, apakah pediksan dibatalkan atau ditunda? Saya pernah mendengar selentingan -- tapi tak jelas di mana itu -- bahwa PHDI Kabupaten pernah tak meluluskan calon sulinggih, tetapi upacara pediksan tetap saja berlangsung karena banten dan rentetan upacara sudah disiapkan. Pertanyaannya, apa artinya kata “tak lulus”, lalu bukankah wibawa PHDI jadi dilecehkan karena tak ada arti apa-apa dari konsekwensi Diksa Pariksa itu?
Ketika saya menjalani Diksa Pariksa, tim dari PHDI Kabupaten Tabanan yang kebetulan tak ada warga Pasek (unsur warga Pasek seperti Wayan Tontra berhalangan), dalam hati kecil saya muncul pertanyaan: bagaimana kalau saya “dipermainkan” lalu dinyatakan tak lulus? Saya cuek saja, lulus atau tidak saya akan tetap mediksa. Alasan saya, apa yang dilakukan PHDI itu melanggar Bhisama PHDI Pusat. Syukurlah saya dinyatakan lulus dan ternyata ketua tim penguji itu -- Ida Pedanda dari Taman Sari, Tabanan-- adalah teman sekelas di sekolah menengah pertama.
Yang menarik, dalam pedoman Pediksan Pandita Mpu yang dirumuskan oleh Sabha Pandita MGPSSR, ternyata wewenang PHDI Kota/Kabupaten untuk meluluskan atau tak meluluskan calon sulinggih dibenarkan. Dalam alur “Prosedur Menjadi Pandita Mpu” disebutkan, setelah calon sulinggih lulus Diksa Pariksa yang diadakan Sabha Pandita MGPSSR dikeluarkan rekomendasi ke PHDI Kota/Kab untuk melakukan Diksa Pariksa. PHDI Kota/Kab setelah mendapat rekomendasi kelulusan itu, melakukan Diksa Pariksa, hasilnya adalah bisa lulus atau ditunda.
Ini yang saya sebutkan melanggar Bhisama PHDI Pusat. Pertanyaan saya, apakah Sabha Pandita MGPSSR tak tahu ada bhisama itu, apakah PHDI Kota/Kab juga tak tahu adanya bhisama itu, atau kita semua cuek dan tak taat pada apa yang sudah diatur sebelumnya?
Hak Penuh Aguron-Guron
Bhisama yang saya maksudkan berjudul lengkap: “Bhisama Sabha Pandita PHDI Pusat No. 04/BHISAMA Sabha Pandita Pusat/V/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa Dviyati” dikeluarkan pada 7 Mei 2005. Bhisama ditandatangani oleh Dharma Adhyaksa PHDI Pusat Ida Pedanda G.K. Sebali Tianyar Arimbawa dan Wakil Dharma Adhyaksa PHDI Pusat Ida Pandita Mpu Jaya Suta Reka.
Setiap bhisama di PHDI Pusat dibahas dan disiapkan oleh Sabha Walaka yang merupakan pemikir majelis umat Hindu itu. Kebetulan saat itu saya sudah duduk di Sabha Walaka PHDI Pusat, jadi saya tahu masalahnya.
Pada bagian “Menimbang” disebutkan, bhisama ini adalah penyempurnaan dari Ketetapan Sabha II PHDI Pusat tahun 1968 tentang tata keagamaan/pendeta dan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Aspek-aspek Agama Hindu ke XIV tahun 1986/1987 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa. Kenapa disebut penyempurnaan? Karena dua ketetapan itu dianggap tak sesuai lagi dengan perkembangan agama Hindu di Indonesia. Jadi kalau PHDI sudah menganggap ketetapan itu perlu disempurnakan, kenapa kita warga Pasek masih mengacu ke sana?
Inti dari Bhisama tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa Dwijati tahun 2005 ini adalah, diksa merupakan salah satu kewajiban umat Hindu yang sebaiknya dilaksanakan pada waktu kehidupan di dunia ini sebagai wujud tahapan hidup dan peningkatan kualitas sradha, bhakti dan yasa kerti. Jadi, tak ada diksa dilakukan pada saat orang itu sudah meninggal dunia.
Dalam lampiran bhisama ini dijelaskan dengan rinci tentang kedudukan dan fungsi diksa. Saya tak ingin memerinci masalah ini. Juga yang sangat penting diuraikan di sini adalah kedudukan Guru Nabe (acharya) dengan calon diksita atau murid atau sisya. Dikutip berbagai kitab suci, terutama Atharwa Weda yang menjelaskan hubungan spiritual antara Guru Nabe dan calon diksita.
Apa kesimpulannya? Saya kutip seutuhnya: “Dalam lembaga diksa dwijati, kedudukan Guru Nabe begitu sentralnya, yakni memiliki hak prerogatif terhadap sisya-nya agar tak terjadi pengingkaran terhadap sasana atau dharmaning kawikon”.
Hak prerogatif di sini mencakup kapan calon diksita itu akan didiksa. Kapan seorang Ida Bhawati -- kalau dalam sitem aguron-aguron warga pasek -- siap untuk diksa dwijati menjadi Pandita Mpu. Artinya, lulus dan tidaknya calon sulinggih itu tergantung Guru Nabe.
Nah, meski pun Guru Nabe punya hak prerogatif, dalam pelaksanaan diksa, PHDI Pusat menyerahkan sepenuhnya hak itu kepada sistem aguron-guron. Disebutkan dalam lampiran bhisama itu (lampiran ini merupakan penjelasan), segala persyaratan khusus dan mekanisme pelaksanaan diksa, atribut serta abhiseka kepanditaan sepenuhnya diserahkan kepada sistem aguron-guron yang diikuti oleh calon diksita.
Jadi, tak ada lembaga apapun yang bisa mencampuri pelaksanaan diksa ini, di luar aguron-guron itu. Jika seorang Guru Nabe merasa perlu seorang calon diksita diuji (diksa pariksa), maka yang berhak menguji dan meluluskan atau tidak adalah lembaga di dalam sistem aguron-guron itu. Di kalangan warga Pasek, Guru Nabe dengan rendah hati menyerahkan calon diksita untuk di-diksa pariksa, dan ini telah kita setujui bersama. Saya setuju hal ini dipertahankan, meski hak prerogatif itu ada pada Guru Nabe, sebagai lembaga aguron-guron MGPSSR melalui Sabha Pandita wajib melakukan seleksi atau menguji calon diksita. Bagaimana pun juga, seorang Guru Nabe adalah manusia biasa yang belum sempurna.
Lalu, apa peran PHDI? Saya kutip lengkap lampiran bhisama ini bagian peran PHDI itu. “Dalam proses pelaksanaan diksa dwijati, PHDI berkewajiban memberikan dukungan administrasi dalam rangka diksa pariksa dan rekomendasi setelah pelaksanaan diksa pariksa yang dipimpin oleh Guru Nabe atau yang ditunjuk, serta menerbitkan sertifikat setelah ada pernyataan dari Guru Nabe.”
Tidak ada disebutkan PHDI melakukan ujian atau test terhadap calon diksita. Diksa Pariksa yang dilakukan PHDI adalah dalam arti yang sebenarnya, “memeriksa kelengkapan diksa” dalam hal administrasi. Misalnya, apakah sudah ada keterangan dari kepolisian bahwa calon diksita tak pernah melakukan tindak pidana, apakah ada surat keterangan sehat, apakah pemberitahuan ke lembaga-lembaga adat dan agama sudah dilakukan. Jadi hanya sebatas administrasi dan kemudian jika itu sudah lengkap, PHDI memberikan rekomendasi bahwa pelaksanaan dwijati bisa dilakukan.
Jika perlu -- begitu ide awal bhisama ini -- kalau calon diksita kekurangan biaya untuk urusan pediksan, PHDI sebagai majelis dan pengayom umat akan mencarikan jalan keluar. Ini hal yang umum, karena PHDI satu-satunya majelis umat Hindu yang anggarannya bisa dimasukkan APBD dan APBN. Di luar Bali sudah umum dalam pelaksanaan diksa ini pemerintah kabupaten dan provinsi memberikan bantuan. Warga Pasek yang mau mediksa dwijati dan memenuhi syarat oleh Guru Nabe dan aguron-aguronnya, seharusnya jangan malu meminta bantuan biaya dari pemerintah melalui PHDI, karena tugas pemerintah dan PHDI adalah mengayomi umat. Cuma banyak yang rikuh. Ketika saya mediksa dwijati, saya pun juga rikuh dan saya tak pernah meminta bantuan kepada siapa pun, termasuk pemerintah. Tetapi, rupanya pemerintah (Bupati dan Gubernur) “tahu diri” juga, kalau saya adalah rakyat pembayar pajak, jadi saya tetap mendapat bantuan. Astungkara dan suksma -- ini hanya contoh selingan saja.
Demikianlah kedudukan bhisama PHDI Pusat yang digagas Sabha Walaka bersama Sabha Pandita PHDI di Denpasar pada tahun 2005 itu, yang sangat menghormati sekali sistem aguron-guron dan tak ingin mencampuri urusan diksa dwijati. Karena PHDI menyadari kalau urusan ini dicampuri akan menjadi masalah besar. Persoalannya, apakah bhisama ini sudah disosialisasikan di masyarakat? Kenapa PHDI Kota/Kab masih melakukan ujian (tes) dan kenapa Sabha Pandita MGPSSR juga mengakui keberadaan tes itu, sehingga masih dimasukkan dalam alur “Prosedutr Menjadi Pandita Mpu”? Kalau demikian, apa gunanya ada bhisama?
Mari kita hormati bhisama Parisada karena kita sebagai warga Pasek tak bisa lepas dari Parisada sebagai majelis umat. Apalagi bhisama itu juga ditandatangani oleh wakil Dharma Adhyaksa yang merupakan Pandita Mpu Nabe yang kita hormati di kalangan warga Pasek.
Tahun depan, PHDI Pusat menyelenggarakan Mahasabha, mari kita terlibat lebih jauh dalam Parisada. Kalau selama ini Pandita Mpu hanya “mampu sebatas’ Wakil Dharma Adyaksa, siapa tahu tahun 2011 kelak, kedudukan tertinggi di Parisada itu dipegang oleh Pandita Mpu. Kenapa tidak? Kita punya banyak Pandita Mpu yang cendekiawan sekaligus rohaniawan, ada profesor, ada doktor, kapan lagi tampil?
